Minggu, 18 Juli 2021

MENGHADIRI PERNIKAHAN SECARA VIRTUAL

 

edited by canva

Penyebaran virus Corona Covid-19 yang semakin menggila dengan berita yang beredar di UGD sampai antri-antri dan bahkan tidak sempat tertangani, sehingga  membuat pemerintah harus menerapkan kebijakan pembatasan agar dapat memutus rantai penularan virus tersebut yaitu PPKM Darurat untuk wilayah Jawa Bali. Karena hal tersebut, mau tak mau, kita pun harus terbatas dalam segala aktivitas, sebisa mungkin dilaksanakan secara online atau virtual. Ternyata yang terkena imbas salah satunya adalah pengaturan pernikahan.

 

Dalam aturan sebelumnya yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tak ada larangan menggelar resepsi pernikahan. Meski memang resepsi pernikahan dibatasi hanya boleh dihadiri maksimal 30 orang. Selain itu, saat menggelar resepsi juga dilarang menyediakan makan di tempat.

"resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan ditempat resepsi, penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang," demikian bunyi aturan sebelumnya.

Sumber berita : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210710141206-20-665843/aturan-direvisi-resepsi-pernikahan-dilarang-di-ppkm-darurat. 

 

Tanggal 17 Juli seharusnya bisa jadi ajang silahturahmi untuk keluarga besar bapak, salah satu adiknya akan menikah di Cirebon. Sudah menjadi kebiasaan dan lumrah, salah satu cara mengumpulkan keluarga yaitu acara nikah. Tapi apa daya, kondisi PPKM Darurat mau tak mau menjadikan kehadiran ke acara jadi tidak memungkinkan. Bahkan menurut tanteku, semua tempat dan acara sudah dipersiapkan dengan baik, seketika berubah semua ketika aturan PPKM turun. Sehingga hanya dilaksanakan akad nikah saja, itupun dilaksanakan di KUA (yang penting sah saja dulu), rencana resepsi akan dilaksanakan bila kondisi sudah memungkin untuk keluarga jauh bisa hadir ke Cirebon.

 

Salah satu cara pelipur lara tidak bisa menghadiri pernikahan secara langsung dengan kondangan online dengan menggunakan salah satu aplikasi virtual meeting. Sempat dilaksanakan gladi resik juga, yang sebenernya bagi saya yang sering ikut ini itu, dapat link buat hari H juga cukup lah. Tapi mengingat tidak semua terbiasa dengan hal yang seperti itu tentu perlu banyak adaptasi (riweh kalau istilah sunda).

 

Tesa Eka.doc

doc.pribadi

Hingga tiba di hari bahagia, kita bisa lihat secara virtual prosesi akadnya, walaupun suara ketika akadnya malah ga muncul (justru itu yang sangat ditunggu-tunggu), tapi segitu uyuhan lah bisa ada virtual-virtualan. Kebahagiaan pun tetap dipancarkan kedua mempelai dan keluarga ini setelah selesai melangsungkan akad nikah. 


Para saudara-saudara pun tetap bisa menghadiri dan menyaksikan proses pernikahan ini melalui layar. Sungguh sesuatu yang bisa dijadikan sebuah cerita di kemudian hari bahwa pernah menghadiri pernikahan secara online (jangan lupa agak kobe pake lipstik, biar pas SS agak mencrang).  Walaupun terkendala beberapa hal teknis, seperti suara tak muncul dan kadang suara bocor (obrolan rumah terdengar oleh yang lain), paling tidak akad nikah berjalan lancar disana dan kita sebagai para undangan online, bisa lihat acaranya secara virtual.


Chaeridha.doc


Selamat menempuh hidup baru Tante Novi dan Wak Upi, semoga jadi keluarga sakinah mawaddah warahmah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar