Pemberian
hukuman memang merupakan salah satu alat yang ampuh untuk menegakan
kedisiplinan seseorang, baik di lingkungan keluarga, pendidikan, kerja ataupun
dimasyarakat. Hukuman yang efektif dan waktu yang tepat akan menghasilkan
dampak perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik dan optimal. Namun
pemberian hukuman mengindikasikan tindakan kuratif terhadap kesalahan yang
sudah terjadi. Pemberian motivasi dan keteladanan yang maksimal adalah salah
satu upaya untuk mengurangi kesalahan seseorang.
Pada
realitanya banyak orang yang bangga memberikan hukuman didepan orang lain, baik
itu memberikan hukuman berupa lisan maupun fisik dengan alasan upaya
pendisiplinan terhadap kesalahan yang dilakukan. Bahkan ketika hukuman
diberikan, ada saja barang – barang yang ikut “Terbang” menyertai pemberian
hukuman tersebut. Hukuman bila ditelusuri, lebih mengarah kepada pelampiasan
kesalahan dan dendam pribadi bukan perubahan tingkah laku sebagai tujuan
pemberian hukuman.
Pemberian
hukuman sebaiknya tidak mengamputasi motivasi seseorang melakukan yang terbaik
bagi dirinya sendiri, keluarga maupun masyarakat. Itulah sebabnya efektivitas
pemberian hukuman harus adil dan hukum atau peraturan tersebut. Ada istilah
yang pernah saya dengar, “ Si pembuat peraturan harus keras pada dirinya
sendiri untuk konsisten dengan aturan yang dibuat terlebih dahulu!”
Disini
keteladanan dimulai. Lebih jauh dapat dikatakan bahwa aturan dibuat untuk
semua, diberlakukan pada semua lapisan dan konsekuensi pelanggaran aturan juga
diterima oleh semua lapisan dan konsekuensi pelanggaran aturan juga diterima
oleh semua tanpa memandang jabatan, senioritas maupun popularitas serta
kekayaan.
Ditulis ketika 23 Februari 2012 dan dipublikasikan pada tanggal 11 Desember 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar