Jumat, 11 Desember 2015

HUKUMAN

Pemberian hukuman memang merupakan salah satu alat yang ampuh untuk menegakan kedisiplinan seseorang, baik di lingkungan keluarga, pendidikan, kerja ataupun dimasyarakat. Hukuman yang efektif dan waktu yang tepat akan menghasilkan dampak perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik dan optimal. Namun pemberian hukuman mengindikasikan tindakan kuratif terhadap kesalahan yang sudah terjadi. Pemberian motivasi dan keteladanan yang maksimal adalah salah satu upaya untuk mengurangi kesalahan seseorang.
Pada realitanya banyak orang yang bangga memberikan hukuman didepan orang lain, baik itu memberikan hukuman berupa lisan maupun fisik dengan alasan upaya pendisiplinan terhadap kesalahan yang dilakukan. Bahkan ketika hukuman diberikan, ada saja barang – barang yang ikut “Terbang” menyertai pemberian hukuman tersebut. Hukuman bila ditelusuri, lebih mengarah kepada pelampiasan kesalahan dan dendam pribadi bukan perubahan tingkah laku sebagai tujuan pemberian hukuman.
Pemberian hukuman sebaiknya tidak mengamputasi motivasi seseorang melakukan yang terbaik bagi dirinya sendiri, keluarga maupun masyarakat. Itulah sebabnya efektivitas pemberian hukuman harus adil dan hukum atau peraturan tersebut. Ada istilah yang pernah saya dengar, “ Si pembuat peraturan harus keras pada dirinya sendiri untuk konsisten dengan aturan yang dibuat terlebih dahulu!”

Disini keteladanan dimulai. Lebih jauh dapat dikatakan bahwa aturan dibuat untuk semua, diberlakukan pada semua lapisan dan konsekuensi pelanggaran aturan juga diterima oleh semua lapisan dan konsekuensi pelanggaran aturan juga diterima oleh semua tanpa memandang jabatan, senioritas maupun popularitas serta kekayaan.

Ditulis ketika 23 Februari 2012 dan dipublikasikan pada tanggal 11 Desember 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar