Minggu, 25 September 2011

Pengertian Kurikulum


Dalam pengertian tradisional, dalam “Webster’s International Dictionary” disebutkan bahwa kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran disekolah atau mata kuliah di perguruan tinggi yang harus ditempuh untuk mencapai suatu ijazah atau tingkat. Kurikulum juga berarti keseluruhan pelajaran yang disajikan oleh lembaga pendidikan. John Dewey dalam Hermana (1993) sejak lama menggunakan istilah kurikulum dan hubungan dengan anak didik. Dewey menegaskan bahwa, kurikulum dan anak didik merupakan proses tunggal dalam bidang pendidikan. Kurikulum merupakan rekonstruksi berkelanjutan yang memaparkan pengalaman belajar anak didik melalui susunan pengetahuan yang terorganisir dengan baik. Sejalan dengan perkembangan jaman dan kebutuhan masyarakat, akhirnya kurikulum tradisional mulai banyak ditinggalkan karena dianggap terlalu sempit dan terbatas. Aplikasi kurikulum tradisional tersebut pada umumnya hanya terpusat pada guru dan dalam hal ini siswa hanya dianggap sebagai objek yang statis. Kurikulum yang dilaksanakan tidak memperhatikan minat dan kebutuhan anak didik yang sesuai dengan perkembangan jiwanya.

Oleh karena itu, pergeseran kurikulum mulai terjadi pada saat itu dan munculah istilah kurikulum modern. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Soedijarto, sebuah pengalaman pemikiran bagi prosedur perencanaan dan pengembangan, kurikulum tinggi, BP3K Dep. P&K dalam Hendyat (1993), ”Kurikulum adalah segala pengalaman dan kegiatan belajar yang telah ditetapkan bagi suatu lembaga pendidikan”.
Sedangkan menurut Harold. B. Alberty dan Elsie. J. Alberty, dalam Zuhairini dkk (1983), menyatakan bahwa semua aktifitas atau kegiatan yang dilakukan murid sesuai dengan peraturan-peraturan sekolah disebut kurikulum. Dengan kata lain kurikulum tidak hanya terbatas pada sejumlah mata pelajaran, tetapi juga aktifitas-aktifitas yang dilakukan siswa dalam rangka belajar.
Sementara itu, Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian : (1) kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3) kurikulum menurut persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”
Menurut Hilda Taba dalam Nasution (2001:7) mengemukakan, “Kurikulum merupakan suatu cara untuk mempersiapkan agar anak berpartisipasi sebagai anggota yang produktif dalam masyarakatnya. Tiap kurikulum, bagaimanapun polanya selalu memiliki komponen-komponen tertentu, yakni pernyataan tentang tujuan dan sasaran, seleksi dan organisasi bahan dan isi pelajaran, bentuk dan kegiatan belajar dan mengajar dan akhirnya evaluasi hasil belajar. Perbedaan kurikulum terletak pada penekanan pada unsur-unsur tertentu”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar